Resiko mesum diluar nikah / usia muda

cerita SMA mesum
banyak pasangan yg berani membawa risiko bercinta disaat si wanitanya sedang haid. Padahal berhubungan sex di masa-masa perempuan menstruasi dapat berbahaya. Apa saja yg butuh diwaspadai?

Spesialis Onkologi di Jakarta Consultation Center, Prof. Dr. Li Yuan Zhong menyampaikan ada tiga faktor yg mesti diwaspadai kalau lakukan pertalian sex kala perempuan sedang menstruasi, merupakan :

1. Endometriosis
Waktu jalankan jalinan suami istri, perempuan dapat mengalami orgasme & terhadap kala itu rahim dapat berkontraksi yg menyebabkan darah bernoda dari menstruasi dapat masuk ke dalam perut lewat saluran telur. Aspek ini dapat menyebabkan timbulnya endometriosis kepada badan perempuan.

2. Infeksi
Interaksi suami istri kebanyakan bakal memunculkan luka & endometriumnya mengalami peluruhan, darah menstruasi atau sperma yg tak steril sanggup masuk ke dalam badan & memunculkan infeksi.

3. Dapat menyebabkan luka trauma di mulut rahim yg diakibatkan adanya infeksi
Mewaspadai tiga hal itu, Dr. Li Yuan serta menyarankan sebaiknya pasangan menunggu sampai haid perempuan selesai. Sesudah perempuan telah 'bersih', barulah pasangan tersebut dapat laksanakan jalinan sex seperti biasa.

Opini mirip pula dikemukakan oleh Dr. Andri Wanananda. Anggota Asosiasi Seksologi Indonesia (ASI) itu mengungkapkan dikala haid berlangsung pelepasan lapisan dalam dinding rahim (uterus) utk seterusnya ditukar bersama lapisan baru.

"Prosesnya disertai bersama keluarnya 35 ml darah dan 35 ml cairan serosa. Faktor ini menunjukkan ada pembuluh darah yg terbuka," tulisnya dalam halaman konsultasinya utk DetikHealth.

Kala bercinta diwaktu perempuan sedang haid, gerakan-gerakan Mr. Happy kala penetrasi ke Miss V sanggup memicu masuknya gelembung hawa ke dalam pembuluh darah yg terbuka. "Dikhawatirkan terjadinya emboli, adalah gelembung hawa yg terbawa falsafah darah & jikalau menyumbat pembuluh darah seputar jantung bakal fatal akibatnya," tulisnya lagi.

Dr. Andri menyarankan buat menyalurkan gairah yg meningkat waktu haid, pasangan mampu melaksanakan penetrasi Mr. Happy tidak dengan ke dalam Miss. V. Contohnya bersama sentuhan manual, bibir atau lidah pasangan terhadap zona-zona erotik.

Tahukah Kamu bahwa 48,1% remaja di Indonesia hamil diluar nikah? Demikian mudahnya kita jumpai hotel sejak mulai dari yg bertarif murah sampai mahal mengaplikasikan paket 3 jam dan/atau 6 jam pada siapapun calon penginap, bahkan anak yg belum dewasa, tidak dengan mengindahkan adanya status perkawinan bagi pasangan yg bakal menginap tersebut. terkecuali hotel, ruang hiburan tengah malam baik kelas elite sosialita ataupun ecek-ecek juga tidak sedikit yg lalai buat membatasi visitor yg tetap di bawah usia. Belum lagi demikian mudahnya kita jumpai minuman keras yg akan diperoleh di mini market tepi jalan dgn harga terjangkau tidak dengan adanya pengawasan ketat tentang batas umur konsumen sampai sarana pornografi baik cetak ataupun elektronik yg gampang & murah diakses oleh tiap-tiap orang. Menonton fenomena ini, dengan cara apa tak makin marak sex tidak dengan perkawinan kini?

Dalam arti harafiah, sex pra nikah yaitu aktivitas dan/atau kegiatan seksual yg dilakukan sebelum adanya ikatan perkawinan. Sebelum laksanakan pembahasan lebih jauh berkenaan sex pra nikah, sehingga butuh kita pahami dahulu bahwa dalam sex pra nikah terdapat dua konteks yg mempunyai perbedaan mendasar tapi amat menyangkut erat satu sama lain, adalah sex & perkawinan. Tetapi dewasa ini, kegiatan seksual makin bermacam jenisnya, terutama di kalangan remaja. Baru-baru ini marak istilah dry humping di kalangan remaja, merupakan gerakan seksual bersama konsisten berpakaian komplit yg kerap dilakukan di tempat-tempat umum yg sepi cerita mesum.

Buat lebih memudahkan, aku menciptakan komparasi berkaitan sex & perkawinan sbg berikut :

No

Sex

Perkawinan

1

Kepentingan basic dari tiap-tiap manusia (kodrati)

Keperluan yg diatur oleh norma agama dan/atau norma hukum

2

Tak butuh adanya dinas perkawinan

Diatur oleh negeri lewat Instansi perkawinan pula dilindungi oleh Undang-Undang

3

Keperluan yg mampu dibilang tak mengenal batas umur

Adanya pengaturan tentang batas umur utk laksanakan perkawinan

4

Tak adanya syarat-syarat yg mesti dipenuhi buat laksanakan sex

Adanya syarat-syarat yg mesti dipenuhi buat melaksanakan perkawinan

5

Melaksanakan sex tak melahirkan adanya interaksi hukum ataupun hak & kewajiban yg lahir dari tersangka gerakan sex, kecuali seandainya dilakukan oleh anak (orang yg belum dewasa), salah satunya terikat perkawinan dgn orang lain, dan/atau dilakukan dgn aksi paksaan/kekerasan

Melaksanakan perkawinan melahirkan adanya interaksi hukum pun hak & kewajiban yg lahir dari 2 orang yg lakukan perkawinan

Dari gambaran diatas, apa yg bisa disimpulkan? Setujukah Kamu dgn pernyataan aku?

Ringkasan

Bahwa sex mampu dilakukan tidak dengan adanya ikatan perkawinan & tak bisa saja jalankan perkawinan tidak dengan ada aktivitas sex di dalamnya. Dalam aspek ini, aktivitas sex pun dampaknya yg dilakukan dalam ikatan perkawinan, dilindungi oleh Undang-Undang.

Perlindungan pada gerakan sex yg dilakukan di dalam ikatan perkawinan mampu diliat dari sekian banyak aturan yg terdapat dalam Undang-Undang No. 1 Th 1974 mengenai Perkawinan (“UU Perkawinan”) pula Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) antara lain :

Pernyatan anak yg dilahirkan dalam atau juga sebagai akibat perkawinan yg sah juga sebagai anak sah, berikut dgn hak-hak yg melekat terhadap anak sah tersebut, seperti hak waris dari orangtuanya, hak dinafkahi, interaksi perdata antara anak tersebut dgn ke-2 orangtuanya.

Gerakan seksual yg dilakukan oleh orang yg sudah terikat perkawinan dgn orang yg bukan pasangan sahnya, dikategorikan sbg tindak pidana dalam KUHP bersama ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) bln.

Suatu perlindungan yg diberikan oleh Negeri tersebut pastinya disertai dgn adanya pembedaan dari sesuatu yg tak dilindunginya, merupakan sex yg dilakukan di luar perkawinan. Negeri lakukan pembedaan tersebut dgn adanya pembedaan hak anak di luar perkawinan pun penjatuhan sanksi pidana dalam aktivitas sex yg dilakukan oleh orang yg terikat perkawinan dgn yg bukan pasangan sahnya pun resiko-resiko yang lain yg bisa timbul dari satu buah sex diluar perkawinan yg mempunyai resiko lebih gede lagi waktu aktivitas sex diluar perkawinan tersebut dilakukan oleh orang yg belum matang dengan cara fisik dan/atau emosional dan/atau finansial utk mengikatkan diri dalam perkawinan (sex pra nikah).
Efek yg terdapat dalam suatu sex pra nikah luar biasa besar nya. Sex pra nikah tak mempunyai kebolehan hukum yg mampu memunculkan pemenuhan bakal satu buah tuntutan. Yang Merupakan sample, seorang yg melaksanakan sex pra nikah tak bakal laksanakan tuntutan pada pasangannya buat mengawini dan/atau bertanggung jawab jikalau berjalan kehamilan akibat sex pra nikah yg dilakukannya. Berikut sekian banyak efek hukum yg timbul terkait bersama sex tidak dengan perkawinan berdasarkan sekian banyak peraturan perundang-undangan :

No

Keadaan

Undang-Undang yg Mengatur

Dampak Hukum

1

Pencabulan atau melaksanakan aktivitas seksual bersama anak di bawah usia

UU No. 23 Th 2002 berkaitan Perlindungan Anak & Pasal 287 KUHP

Pidana penjara minimal 3 thn, maksimal 15 th & denda (UU Perlindungan Anak)

Pidana penjara maksimal 9 thn(KUHP)

2

Laksanakan sex tidak dengan kawin dgn orang yg sudah terikat perkawinan

Pasal 284 KUHP

Pidana penjara maksimal 9 bln

3

Jalankan sex tidak dengan kawin bersama paksaan

Pasal 285 KUHP

Pidana penjara paling lama 12 th

4

Lakukan sex dgn orang yg tak berdaya

Pasal 286 KUHP

Pidana penjara paling lama 9 thn

Resiko-resiko yang lain yg mampu ditimbulkan dari sex pra nikah terkecuali yg sudah dijabarkan diatas yakni yang merupakan berikut :

No

Dampak

Penjabaran

1

Kehamilan di luar perkawinan

Aborsi yg tak aman

Aborsi ialah salah satu trick yg tidak jarang dipilih utk menindak kehamilan di luar perkawinan. Faktanya, tidak sedikit nyawa perempuan melayang dikarenakan lakukan aborsi yg tak aman disebabkan lantaran minimnya dana buat lakukan aborsi yg aman dan/atau kurangnya wawasan. Terkecuali berdosa & dihantui perasaan bersalah seumur hidup yg bisa mempengaruhi psikis, aborsi di sekian banyak Negeri dikategorikan juga sebagai aksi tidak legal yg diancam dgn sanksi pidana. Resikonya menyeramkan bukan?
cerita mesum

Anak di luar kawin

Anak diluar kawin ialah anak yg dilahirkan di luar ikatan perkawinan dan/atau diluar ikatan perkawinan yg tertulis sah oleh Negeri. Anak diluar kawin kepada dasarnya cuma mempunyai interaksi keperdataan dgn Ibunya. Tetapi berdasarkan Putusan MK Republik Indonesia No. 46/PUU-VIII/2010 tertanggal 13 Pebruari 2012, sehingga anak di luar kawin mampu mempunyai interaksi keperdataan dgn keluarga ayahnya bila bisa dibuktikan berdasarkan ilmu wawasan & tehnologi bahwa anak tersebut mempunyai interaksi darah dgn ayahnya. Tetapi dalam elemen ini, tak berarti pihak laki-laki berkewajiban utk jalankan perkawinan bersama ibu anaknya.

Resikonya berat bukan?

Anak Zina

Tidak Serupa bersama anak di luar kawin, anak zina ialah anak yg dihasilkan diluar ikatan perkawinan di mana salah satu atau ke-2 pihak terikat dalam perkawinan yg sah. Buat anak zina, KUH Perdata & Kompilasi Hukum Islam melaksanakan pembedaan pada hak anak zina bersama anak diluar kawin. Ayah dari anak zina tak mempunyai kewajiban utk menafkahi anaknya. Pertalian keperdataan anak zina cuma bersama Ibunya, anak zina serta tak mempunyai hak waris dari Ayahnya.

Miris sekali resikonya bukan?

2

Pernikahan Prematur

Perceraian

Perkawinan yg didasarkan terhadap adanya sex ataupun kehamilan yg berjalan sebelum perkawinan, mayoritas kehidupan perkawinan tersebut diarungi bersama emosi dan/atau mental dan/atau finansial yg belum memadai, bahkan nihil cinta. Akibatnya, perkawinan tersebut dijalani tidak dengan adanya penghormatan & angan-angan luhur kepada perkawinan itu sendiri yg berujung terhadap perceraian.

Apakah Kamu siap?

Keluarga yg berantakan

Perceraian tak cuma satu-satunya akibat dari perkawinan yg dilakukan dengan cara ‘prematur’. Pertengkaran yg senantiasa dominan mewarnai kehidupan perkawinan, Kekerasan Dalam Hunian Tangga (KDRT), perselingkuhan, anak yg terlantar pun terganggunya psikis tersangka perkawinan juga psikis anak di dalam perkawinan ialah dampak yg diderita oleh perkawinan yg tak membahagiakan. Mengapa tak membahagiakan? Dikarenakan perkawinan tersebut ‘dipaksakan’ oleh kondisi, lantaran adanya kehamilan yg tak direncanakan dari sex pra nikah.

Ini yg bukan Kamu cita-citakan dalam satu buah perkawinan bukan?

3

Penyakit Menular Seksual (PMS)

Berganti-ganti pasangan dalam kegiatan sex maupun jalankan sex terlampaui dini berpotensi pada penyakit menular seksual seperti penularan virus HPV, raja singa, herpes bahkan AIDS. terkecuali penyakit tersebut mengganggu, mengintimidasi kesuburan, tapi bisa juga mengakibatkan kematian.

Dampak yg terpapar diatas pastinya yaitu efek nyata yg ada dalam suatu gerakan sex pra nikah. Aku percaya, bahwa resiko-resiko tersebut menakutkan bagi seluruh orang, tidak selain bagi diri aku sendiri. Tapi jika di lihat kenyataannya di dalam penduduk, orang yg lakukan sex pra nikah & yg lakukan aborsi banyaknya kian meningkat tiap tahunnya. Apa gerangan penyebabnya?

Kenapa sex pra nikah demikian marak di kalangan remaja? Diliat dari sudut umur, remaja condong mempunyai kontrol pribadi yg lemah, baik dari sudut kematangan berpikir dan/atau bertindak dan/atau emosional pun wawasan yg memadai buat mengetahui resiko-resiko apa yg dihadapi dari sex pra nikah. Kontrol & peranan orang lanjut usia yg lemah dan/atau pasif dalam memberikan pemahaman bakal sex yg aman & bertanggung jawab pula pemahaman yg baik pada norma agama yg dianut pada anak pun mempunyai andil dari maraknya sex pra nikah yg berlangsung di penduduk. Lemahnya kontrol Negeri bersama pornografi yg bebas tidak dengan adanya regulasi yg ketat akan meningkatkan jumlah tersangka sex pra nikah di kalangan remaja terhadap khususnya, sebab dipandang dari sudut umur, mereka belum mempunyai kematangan berpikir & kematangan emosional utk lakukan sex yg bertanggung jawab. Minimnya pendidikan sex yg didapat lewat kurikulum pendidikan formal serta kian memperparah carut marut pembentukan benteng pertahanan & kontrol diri yg kuat khususnya bagi remaja buat menahan diri dari godaan melaksanakan sex pra nikah ataupun menghindari terjadinya resiko-resiko yg ditimbulkan dari sex pra nikah.

Menanggapi resiko-resiko yg ditimbulkan oleh sex pra nikah, terdapat sekian banyak faktor yg mampu dilakukan utk mencegah & meminimalisir terjadinya perihal tersebut :

Diselenggarakannya pendidikan & pemahaman sex pun resiko-resikonya yg yg disesuaikan dgn perkembangan fisik & mental anak pun perkembangan pergaulan pun umur anak. Perihal ini bisa dilakukan oleh Negeri baik lewat penyisipan edukasi sex lewat dinas formal ataupun penyuluhan informal bekerja sama bersama LSM & atau lembaga-lembaga nirlaba yg mempunyai concern & kompetensi kepada masalah ini;

Terkecuali pemahaman & pendidikan sex, mutlak utk dilakukan penyuluhan & pemahaman yg baik tentang konsepsi Instansi & ikatan perkawinan. Elemen ini guna mendorong supaya orang yg masuk dalam batas umur dewasa utk laksanakan perkawinan tak takut utk mengikatkan diri dalam perkawinan di bandingkan dgn jalankan sex pra nikah;

Penguatan interaksi ortu & anak, di mana orang tua memposisikan beliau yang merupakan sohib anak, menjadikan hunian yang merupakan area anak merasa paling nyaman. Kedekatan emosional, pembekalan ilmu & norma agama juga proses brainstroming yg berkesinambungan antara orang tua & anak akan dijadikan alarm pencegahan dini pada kebebasan anak yg mengarah kepada sex pra nikah;

Peran aktif Negeri yang merupakan pihak penguasa buat bakal mengaplikasikan regulasi yg serasi dalam mencegah terjadinya sex pra nikah. Factor ini mampu diupayakan lewat kontrol contain pornografi lewat bermacam macam type sarana, regulasi visitor hiburan tengah malam, regulasi peredaran & batas umur customer miras, maka tak disalahgunakan dan/atau jadi pemicu negatif maraknya sex pra nikah. Tidak Hanya itu, Negeri serta mempunyai wewenang buat melaksanakan factor yg lebih ekstrim lagi bersama pengawasan yg ketat pada visitor hiburan tengah malam yg belum pass dewasa & lain sebagainya.